RUPS Online dan Penerapannya di masa Pandemi

V-cube Indonesia – Di masa pandemi seperti saat ini menggelar RUPS online menjadi langkah yang bijak untuk dilakukan. Sehingga sebuah perusahaan bisa memperkecil penyebaran virus corona namun operasional tetap berjalan.

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sendiri ialah organ penting dalam sebuah perusahaan yang memiliki kewenangan eksklusif. Eksklusif disini maksudnya memang wewenang yang dimiliki anggota RUPS tidak dimiliki oleh direksi maupun Dewan Komisaris.

Dalam RUPS, Direksi perseroan mempresentasikan laporan tahunan yang memuat informasi bagi pemegang saham tentang hasil kinerja dan strategi perseroan selama satu tahun. Pemegang saham memiliki hak suara dan memberikan suara pada masalah saat ini.

Hal yang Perlu Diperhatikan pada RUPS Online

Pelaksanaan RUPS Online dalam perusahaan telah diatur dalam undang–undang. Hal yang diatur berupa lokasi penyelenggaraan, pemberitahuan, pemanggilan, dan lain sebagainya. Agenda ini sangat penting dilakukan, karena secara tidak langsung acara ini menentukan masa depan perusahaan. Berikut hal yang perlu diperhatikan pada RUPS Online.

1. Lokasi Penyelenggaraan RUPS

Menurut Undang–Undang No 40 Tahun 2014, pelaksanaan RUPS berada di tempat perseroan tersebut berlokasi. Lokasi ini juga berarti tempat dilakukannya kegiatan usaha utama. Selain di lokasi perseroan, agenda RUPS ini dapat dilakukan dimana saja asalkan masih dalam wilayah Indonesia.

Seperti pada masa saat ini, yang tidak memungkinkan rapat berada di satu tempat yang sama. Maka dilakukan RUPS online, agar tidak menimbulkan kerumunan dan mencegah penularan virus corona.

2. Metode Pelaksanaan RUPS Online

Pertemuan ini bisa dilakukan secara tatap muka. Namun jika hal itu tidak  memungkinkan ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan, salah satunya RUPS Online. Rapat ini bisa dilakukan secara online melalui media telekonferensi, video konferensi, ataupun sarana media lainnya.

Namun perlu diperhatikan saat menggunakan metode online ini seluruh peserta rapat dapat saling melihat dan mendengar tentang apa yang diutarakan. Tak hanya mendengar, tetapi media tersebut juga memungkinkan untuk seluruh peserta rapat dapat berpartisipasi di dalam rapat ini.

3. Kuorum

Dalam pengambilan keputusan RUPS Online, ada beberapa persyaratan kuorum yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut sudah diatur dalam undang–undang atau berdasarkan anggaran dasar. Rapat ini bisa dilangsungkan apabila jumlah yang hadir minimal adalah setengah dari seluruh pemilik saham yang memiliki hak suara.

Selain itu, apabila jumlah kuorum tersebut tidak tercapai, pemanggilan RUPS kedua dapat dilakukan. Saat RUPS kedua ini forum dapat mengambil keputusan jika yang hadir paling sedikit adalah sepertiga dari seluruh pemilik saham.

4. Jenis RUPS

RUPS dibagi menjadi menjadi dua jenis, yakni RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) dan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa). Hal ini sudah diatur pada Pasal 77 Undang–Undang No 40 Tahun 2007.

RUPST pelaksanaan wajib paling lambat 6 bulan setelah berakhirnya tahun buku. Pada kesempatan ini semua dokumen laporan tahunan perseroan harus dilakukan. Sedangkan RUPSLB dapat dilakukan sewaktu–waktu. Pelaksanaan ini dilakukan atas dasar kebutuhan dan kepentingan perseroan.

5. Penyelenggaraan RUPS

Pelaksanaan RUPS Online dilakukan oleh Direksi dan didahului oleh pemanggilan RUPS. Waktu pemanggilan RUPS oleh direksi paling lambat 15 hari setelah permintaan penyelenggaraan diterima. Permintaan penyelenggaraan ini dapat dilakukan oleh dua pihak, yakni salah satu atau lebih pemegang saham.

Orang tersebut harus mampu mewakili sepersepuluh atau lebih jumlah saham yang memiliki hak suara. Permintaan penyelenggaraan RUPS harus melalui Surat Tercatat. Dimana di dalamnya tercantum alasan permintaan penyelenggaraan RUPS.

Itulah tadi hal–hal yang perlu diperhatikan saat pelaksanaan RUPS Online. Agar Anda bisa melakukan rapat dengan sebaik mungkin, Anda juga bisa melakukan RUPS Online dengan bantuan jasa event organizer agar acara RUPS perusahaan dapat berjalan dengan lancar. Anda bisa mengunjungi tim V-cube Indonesia untuk mendapatkan solusi penyelenggaraan Virtual dan Hybrid Event Anda agar berjalan dengan lancar.

Leave a Reply