Cara Penyelenggaraan Public Expose secara Online

Public Expose (Pubex) adalah sebuah pemaparan umum kepada publik oleh Perusahaan Terbuka dalam rangka menjelaskan kinerja dan prospek perusahaan ke depan agar informasi tersebut dapat diketahui secara merata oleh publik. Emiten wajib melaksanakan Pubex minimal 1 (satu) kali dalam setahun.

Sebagai bagian dari transparasi Perusahaan, Pubex harus dilakukan oleh Perusahaan yang sahamnya sudah listing di Bursa Efek. Publik terusama para investor dapat memperoleh informasi-informasi penting yang sangat dibutuhkan dalam mengambil keputusan terkait investasi.

Table of Contents

Tata Cara Public Expose Online

Berdasarkan Surat Edaran Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor : SE-00003/BEI/05-2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Public Expose dapat dilakukan secara Elektronik baik selama PPKM berlaku maupun setelah PPKM. Berikut ini cara penyelenggaraan Public Expose secara Online yang kami rangkum.

1. Siapkan Koneksi Internat yang memadai

Sama seperti RUPS Online, Pubex yang dilakukan secara online juga membutuhkan koneksi internet yang stabil. Jika Perusahaan Anda mengadakan Pubex di Hotel, maka perlu dipastikan ke Pihak Hotel berapa kecepatan Internet yang disediakan. Pihak Hotel biasanya menyediakan dedicated bandwith jika Anda menyewa ruangan atau Ballroom sebagai venue.

2. Gunakan Video Konferensi

Public Expose tahunan maupun insidentil dapat dilakukan secara elektronik. Bisa melalui media telekonferensi, video konferensi, atau sarana media elektronik lainnya. Platform yang sering digunakan saat ini adalah Zoom Meeting atau Webinar. Dengan menggunakan aplikasi Zoom maka pihak manajemen Perusahaan Tercatat dapat menyampaikan informasi dan berinteraksi secara langsung dengan Peserta.

3. Bagikan Tautan untuk Peserta

Pada saat Perusahaan melakukan publikasi mengenai rencana penyelenggaraan Public Expose, maka Perusahaan harus menginformasikan dan meembagikan tautan untuk dapat bergabung ke acara Public Expose tersebut. Tautan yang dibagikan tidak boleh dikenakan biaya.

4. Sampaikan Tata Tertib Acara

Sebelum Pubex dimulai, Perusahaan harus menyampaikan tata tertib atau tata cara pelaksanaan Pubex. Termasuk cara penyampaikan pertanyaan dari Peserta. Perusahaan harus mengakomodir dan menjawan pertanyaan yang diajukan.

5. Buat Laporan dan Daftar Hadir

Perusahaan dapat menyiapkan laporan berupa hasil rekaman Pubex. Jika Anda menggunakan Zoom, jangan lupa untuk mengaktifkan setingan auto recording. Selain itu Perusahaan juga dapat menyiapkan daftar hadir untuk peserta.

6. Gunakan jasa Event Organizer

Jika diperlukan, Perusahaan Anda dapat memanfaatkan jasa Event Organizer untuk membantu pelaksanaan Public Expose secara Online. V-cube Indonesia telah berpengalaman membantu pelaksanaan RUPS dan Public Expose secara online. Event penting perusahaan semacam ini membutuhkan persiapan tempat, jaringan dan perlengkapan yang memadai. Mulai dari persiapan plaform video konferensi yang digunakan, perlengkapan tambahan seperti kamera profesional, audio system dan juga peralatan live broadcasting dapat disediakan oleh EO. Selain itu setelah event selesai, EO dapat membantu menyiapkan laporan dan hasil rekaman video dengan kualitas yang lebih bagus.

Leave a Reply